MEMBIASAKAN ANAK IKTIKAF DI BULAN RAMADAN

Oleh: Muhammad Frandani, Lc., M.Pd

Pendidikan Islam senantiasa berinteraksi di segala lini kehidupan manusia yang bermacam-macam. Pada aspek ruh, akal, fisik, akhlak, perasaan dan lain sebagainya. Setiap praktisi pendidikan hendaknya memahami dengan baik urgensi setiap aspek kehidupan manusia tersebut. Karena dimensi kehidupan manusia tidak datang secara acak atau tiba-tiba, akan tetapi datang agar tugas-tugas perkembangan dapat terpenuhi dalam hidup manusia. Allah k Sang Pencipta berfirman:

 ﴾ قَالَ رَبُّنَا الَّذِيْٓ اَعْطٰى كُلَّ شَيْءٍ خَلْقَهٗ ثُمَّ هَدٰى ﴿

“Dia (Musa) menjawab, ‘Tuhan kami ialah (Tuhan) yang telah memberikan bentuk kejadian kepada segala sesuatu, kemudian memberinya petunjuk.”

Ibnu Katsir v mengatakan, “Sa’id ibnu Jubair berkata tentang makna firman-Nya: yang telah memberikan kepada tiap-tiap sesuatu bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk. ‘Yakni Allah memberikan kepada tiap-tiap makhluk apa yang pantas bagi dimensinya sendiri, maka Dia tidak menjadikan manusia berdimensi hewan, dan hewan ternak tidak berdimensi anjing, anjing pun tidak berdimensi kambing. Allah memberikan kepada masing-masing apa yang diperlukannya untuk mengembangbiakkan keturunannya dan segala bentuk kejadiannya untuk tujuan itu. Setiap jenis makhluk, berbeda satu sama sama lain dalam hal bentuk, rezeki (makanan), dan cara mengembangbiakkan keturunannya.’”

Ketika berinteraksi dengan aspek-aspek kehidupan manusia, pendidikan Islam senantiasa merujuk kepada petunjuk robbani yang muaranya Kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Al-Qur’an memiliki kaidah-kaidah umum dalam mengarahkan manusia di setiap aspek kehidupannya. Baik hubungannya kepada Allah, kepada Rasulullah, kepada manusia dan alam.  Salah satu upaya menjaga kualitas hubungan kepada Allah adalah dengan melakukan iktikaf.

Iktikaf merupakan salah satu sunnah muakadah yang dirutinkan Rasulullah n semenjak beliau hijrah ke kota Madinah. Yaitu sejak diwajibkannya puasa bulan Ramadan pada tahun ke-2 Hijriyah. Tujuannya adalah mendapatkan lailatulqadar yang kebaikannya melebihi seribu bulan. Pada awalnya, Rasulullah melakukan iktikaf sebulan penuh untuk mencari malam lailatulqadar, sampai Rasulullah mendapatkan tanda-tanda lailtulqadar di sepuluh akhir Ramadan. Tahun berikutnya Rasulullah melakukan iktikaf di sepuluh akhir bulan Ramadan. 

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Sa’id al-Khudri z, ia berkata, “Bahwasanya Rasulullah n melakukan i’tikaf pada sepuluh hari pertama di bulan Ramadhan, kemudian beliau beri’tikaf pada sepuluh hari pertengahan (bulan Ramadhan) di satu kemah yang berasal dari negara Turki yang pintunya berwarna hijau. Lalu beliau menyingkap pintu hijau tersebut dan mengeluarkan kepalanya dari dalam kemah seraya bersabda kepada orang-orang:

إِنِّي اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ اْلأَوَّلَ أَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ، ثُمَّ اعْتَكَفْتُ الْعَشْرَ اْلأَوْسَطَ، ثُمَّ أُتِيتُ فَقِيلَ لِي إِنَّهَا فِي الْعَشْرِ اْلأَوَاخِرِ، فَمَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَعْتَكِفَ فَلْيَعْتَكِفْ.

‘Sesungguhnya aku melakukan i’tikaf pada sepuluh hari pertama untuk mencari malam ini (lailatul qadar). Kemudian aku melakukan i’tikaf pada sepuluh malam pertengahan bulan,

lalu aku didatangi seseorang yang mengatakan kepadaku bahwa lailatul qadar ada pada sepuluh malam terakhir. Barangsiapa di antara kalian yang ingin melakukan i’tikaf, maka lakukanlah!’ Lalu orang-orang pun ikut beri’tikaf bersama beliau’. “

Iktikaf merupakan ibadah yang spesial, berbeda dengan ibadah lainnya. Hakikat ibadah iktikaf adalah mengasingkan diri kepada Allah dan memutuskan kelezatan  dunia agar tercapai kesucian ruh. Menurut Ibnu Qoyyim, kondisi hati akan acak-acakan disebabkan banyak makan dan minum, banyak beribicara dan banyak tidur. Oleh karenanya Allah mensyari’atkan iktikaf yang tujuannya adalah mengiktikafkan hati kepada Allah k, berkhalwah dengan-Nya, memutuskan kesibukan dengan makhluk-Nya dan hanya sibuk dengan sang Khalik.

Pada dasarnya iktikaf disyari’atkan kepada orang-orang dewasa seperti halnya puasa bulan Ramadan. Namun anak-anak perlu diperkenalkan dan dibiasakan dengan ibadah yang spesial ini. Salah satu tujuannya adalah melatih tugas perkembangan aspek ruhiyahnya. Menguatkan hubungan-Nya kepada Allah k sejak dini merupakan komponen penting dalam tumbuh kembang anak-anak muslim. Sehingga ketika beranjak usia balig, ibadah iktikaf ini bisa dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan.

Anak yang Boleh dibawa Iktikaf ke Masjid?

Banyak dalil yang menunjukkan kehadiran anak-anak di masjid pada masa Nabi, diantaranya hadis tentang Hasan dan Husain yang mendatangi Nabi ketika beliau khutbah Jum’at dan hadis Nabi menggendong Umamah bintu al-Ash ketika salat. Namun banyak juga larangan membawa anak-anak yang menyebabkan gangguan di masjid.

Imam Malik ditanya tentang membawa anak ke masjid, beliau menjawab:

 “Jika ia tidak melakukan al ‘abats (main-main) karena masih kecil, dan jika dilarang ia akan berhenti, maka tidak mengapa di bawa ke masjid. Namun jika melakukan al ‘abats (main-main) karena masih terlalu kecil, maka menurut saya tidak boleh di bawa ke masjid.”

Syaikh Ibnu Baz (Abdulaziz, n.d.) v mengatakan:

“Adapun anak-anak yang di bawah 7 tahun maka lebih utama tidak di bawa ke masjid, karena mereka bisa mengganggu jama’ah dan membuat kebisingan terhadap jama’ah, serta main-main. Lebih utama tidak membawa mereka ke masjid. Karena mereka pun belum disyariatkan untuk ke masjid.”

Dari penjelasan di atas disimpulkan bahwa anak yang bisa dibawa ke masjid adalah anak yang telah berusia di atas 7 tahun dengan syarat: 1) bisa diatur dan dipahamkan, 2) tidak melakukan bermain-main ketika salat, dan 3) tidak membuat kegaduhan.

Jelaskan Hal-Hal Mengenai Iktikaf di Masjid

Sebelum memulai iktikaf, hendaknya orang tua atau pendidik menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan iktikaf di masjid. Di antaranya adalah bagaimana adab di dalam masjid, apa saja zikir-zikir yang dianjurkan terutama zikir ketika malam lailatulqadar, adab membaca Al-Qur’an, dan ibadah-ibadah apa saja yang bisa dilakukan di dalam masjid. Penjelasan ini sangat penting sebagai bekal bagi anak, agar tujuan dari pembelajaran iktikaf tercapai dan tidak hanya pindah tidur. 

Sering ditemukan di lapangan, anak-anak yang ikut iktikaf lebih banyak bermain-main di dalam masjid ketimbang berzikir, membaca Al-Qur’an, atau melakukan aktivitas ibadah lainnya. Hal ini tentunya membuat para muktakif dewasa lainnya terganggu dan tidak khusyuk dalam beribadah. 

Berikan Contoh

Iktikaf merupakan momen bagi orang tua untuk melakukan dakwah bil hal kepada anaknya. Orang tua memberikan contoh secara langsung kepada anaknya bagaimana mengatur dan memanej waktu dengan baik. Agar ketika di malam hari, fisik dan mental menjadi kuat untuk beribadah secara maksimal. Orang tua memberikan teladan bagaimana cara berzikir kepada Allah dengan khusyuk, bagaimana adab membaca Al-Qur’an dengan benar, bagaimana berkhalwat kepada Allah. Mendidik 

Lakukan Bertahap

Menetap di dalam masjid selama 10 hari berturut-turut sangatlah memberatkan bagi anak. Mulailah dengan mengajarkan iktikaf pada malam hari saja di malam-malam ganjil. Pergi ke masjid sebelum maghrib dan pulang ke rumah setelah terbit matahari. Ketika anak sudah beradaptasi dengan baik, bisa ditingkatkan dengan iktikaf 10 malam berturut-turut. Dan menjelang balig, anak-anak sudah siap beriktikaf 10 hari siang dan malam.

Iktikaf seperti ini dibolehkan, karena inti dari iktikaf adalah menetap di masjid. Syaikh Bin Baz mengatakan, “Iktikaf adalah menetap di masjid karena ketaatan kepada Allah, baik waktunya sebentar atau lama. Karena tidak ada dalil – sebatas aku ketahui – yang menyebutkan batasan waktunya satu atau dua hari.”

Buat Iktikaf Terasa Menyenangkan

Ibadah iktikaf ibadah yang berat. Diriwayatkan oleh Ibnu Rusyd rahimahullah, “Tidak ada amal shalih yang paling sedikit dikerjakan oleh para Salafush Shalih terdahulu selain i’tikaf. Karena amalan i’tikaf sangat berat dan tidak ada perbedaan antara siang dan malamnya. Dan barangsiapa yang masuk ke dalam amalan i’tikaf, maka ia harus melaksanakannya sesuai dengan ketentuan syaratnya dan terkadang ada yang tidak memenuhi syarat tersebut. Itulah sebabnya Malik Radhiyallahu anhu tidak menyukai amalan ini

Ibadah iktikaf bagi kebanyakan orang dewasa adalah ibadah yang berat apalagi anak-anak. Maka buatlah iktikaf terasa menyenangkan, di antaranya membacakan kisah-kisah teladan di sela-sela waktu ibadah. Berikan juga kesempatan untuk berkumpul dengan teman-teman sebaya yang ikut iktikaf, tentunya dengan pengawasan. Penulis pernah mendapatkan masjid yang menyediakan fasilitas iktikaf untuk anak-anak dengan mendirikan tenda-tenda di sekitar masjid.

Jangan Memaksa

Mendidik anak melakukan iktikaf di sepuluh hari terkahir bulan Ramadan membutuhkan kesabaran dan kedisplinan. Tentunya orang tua tidak bisa memaksakan kehendak. Jika memang si kecil belum mau atau merasa kurang nyaman untuk mengikuti iktikaf, maka

jangan dipaksa apalagi dimarahi. Memaksa dan memarahi justru menimbulkan perasaan negatif terhadap iktikaf pada dirinya.

Di samping itu, masjid adalah rumah Allah yang perlu dijaga kehormatannya. Anak-anak yang tidak bisa menjaga adabnya di dalam masjid dan bahkan mengganggu orang lain dalam beribadah tentunya akan berdampak kepada dosa bagi orang tuanya. Karena Rasulullah  melalui sebuah hadits dari Abu Sa’id al-Khudri z dia berkata, “Ketika Rasulullah n beri’tikaf di dalam masjid, beliau mendengar para shahabat membaca al-Qur’an dengan suara keras, maka beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya masing-masing dari kalian sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah sebagian dari kalian mengganggu yang lain, dan janganlah sebagian mengeraskan suara di atas yang lain dalam membaca al-Qur’an, atau beliau bersabda, “di dalam shalat.” 

Syaikhul Islam berkata, “Tidak boleh bagi siapa pun mengeraskan suara ketika membaca baik di dalam shalat maupun di luar shalat, terutama ketika di dalam masjid karena hal itu dapat mengganggu orang lain.” Dan ketika ditanya tentang mengeraskan bacaan al-Qur’an di dalam masjid, beliau menjawab, “Segala perbuatan yang bisa mengganggu orang yang berada di dalam masjid atau yang mengarah pada perbuatan itu maka hal itu terlarang, wallahu a’lam.” 

Jika mengeraskan suara bacaan Al-Qur’an dilarang di dalam masjid apalagi suara-suara keributan yang ditimbulkan dari anak-anak. Jangan sampai kita punya niat yang baik untuk mendidik anak dan mendapatkan pahala darinya, akan tetapi justru pahala tersebut tergerus karena kelalaiannya yang menyebabkan orang lain tersakiti di dalam masjid akibat ulah anak-anak kita.

Wallahu a’lam bi ash-Shawab

Sumber :

Balthu, A. M, Al-I’tikaf Nazrah Tarbawiyah, Makkah: Jami’ah Ummul Quro, hal. 1

QS Taha [20]:50

Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, Jilid 3, Beirut: Daar al Fikr, hal. 248

HR. Muslim No. 1167

Ibnul Qoyyim, Zad al-Maad fi Hadyi Khair al-Ibad, Beirut: Muassasah ar-Risalah, 1986, hal. 87

HR. Abu Dawud No. 1109

HR. Bukhari No. 516

Imam Malik, Al-Mudawwanah, Jilid 1, Lebanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1994, hal. 195

Syaikh Abdulaziz bin Baz, Hukm Isthihab al-Athfal ila al-Masjid, https://binbaz.org.sa/fatwas/12952 , diakses tanggal 26 Februari 2024,

Syaikh Abdulaziz bin Baz, Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’at Syaikh bin Baz, Jilid 15, Riyadh: Daar al-Qasim, 2000, hal. 440

HR Abu Dawud No. 1332

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Majmu al-Fatawa, Jilid 23, Madinah: Majma Malik Fahd (2004), hal. 64

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top