
oleh : Muhammad Adryansyah Sudirman
Memiliki suara yang indah tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi seseorang. Dengan memiliki suara yang indah, tentunya kita dapat memperindah pula bacaan Al Qur’an kita. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ :
مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَىْءٍ مَا أَذِنَ لِلنَّبِىِّ أَنْ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ
“Allah tidak pernah mendengarkan sesuatu seperti mendengarkan Nabi yang indah suaranya melantunkan Al Qur’an dan mengeraskannya.” (HR. Bukhari no. 5024 dan Muslim no. 792).
Dari Abu Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, sesungguhnya Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya,
يَا أَبَا مُوسَى لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
“Wahai Abu Musa, sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud.” (HR. Bukhari no. 5048 dan Muslim no. 793).
Sedangkan dalam riwayat Muslim disebutkan, “Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengatakan kepada Abu Musa,
لَوْ رَأَيْتَنِى وَأَنَا أَسْتَمِعُ لِقِرَاءَتِكَ الْبَارِحَةَ لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ
“Seandainya engkau melihatku ketika aku mendengarkan bacaan Al Qur’anmu tadi malam. Sungguh engkau telah diberi salah satu seruling keluarga Daud” (HR. Muslim no. 793).
Dari Al Bara’ bin ‘Aazib, ia berkata,
سَمِعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – يَقْرَأُ ( وَالتِّينِ وَالزَّيْتُونِ ) فِى الْعِشَاءِ ، وَمَا سَمِعْتُ أَحَدًا أَحْسَنَ صَوْتًا مِنْهُ أَوْ قِرَاءَةً
“Aku pernah mendengar Rasulullah ﷺ membaca dalam surat Isya surat Ath Thiin (wath thiini waz zaituun), maka aku belum pernah mendengar suara yang paling indah daripada beliau atau yang paling bagus bacaannya dibanding beliau.” (HR. Bukhari no. 7546 dan Muslim no. 464)
Berdasarkan hadits-hadits diatas, maka dianjurkan bagi setiap muslim yang membaca Al Qur’an untuk memperindah bacaanya. Nah, apa yang dimaksud indah disini?
Allah ﷻ berfirman pada surat al muzammil ayat 4 :
وَرَتِّلِ ٱلْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا…
“… dan bacalan al qur’an itu dengan tartil.”
Banyak pendapat yang memaknakan tartil itu apa. Ali bin Abi Thalib mengatakan tartil bermakna تجويد الحروف وتعريف الوقوف. Yaitu men-tajwid-kan huruf (memberikan hak hak kepada setiap huruf baik dari makhorijul huruf, sifatul huruf, serta hukum-hukum nya) dan mengetahui kapan atau dimana harus waqof (berhenti) dan juga kapan atau dimana harus ibtida’ (memulai).
Dalam ilmu ushul fiqh, pada dasarnya setiap perintah yang ada dalam Al Qur’an maka hukumnya wajib kecuali jika ada dalil lain yang mengatakan hal lain. Maka dalil diatas menunjukan wajibnya bagi seorang muslim untuk membaca Al Qur’an dengan kaidah tajwid yang benar. Karna Al Qur’an ini adalah kalamullah dan kita sebagai muslim diharuskan membaca al qur’an sesuai dengan pada saat al qur’an itu diturunkan.
Berdasarkan dalil-dalil diatas, maka faidah yang dapat kita ambil adalah sebagai berikut :
- Dibolehkan memperindah suara bacaan Al Qur’an dan perbuatan seperti itu tidaklah makruh. Bahkan memperindah suara bacaan Al Qur’an itu disunnahkan.
- Memperbagus bacaan Al Qur’an memiliki pengaruh, yaitu hati semakin lembut, air mata mudah untuk menetes, anggota badan menjadi khusyu’, hati menyatu untuk menyimak, beda bila yang dibacakan yang lain.Itulah keadaan hati sangat suka dengan suara-suara yang indah. Hati pun jadi lari ketika mendengar suara yang tidak mengenakkan.
- Diharamkan Al Qur’an itu dilagukan sehingga keluar dari kaedah dan aturan tajwid atau huruf yang dibaca tidak seperti yang diperintahkan. Pembacaan Al Quran pun tidak boleh serupa dengan lagu-lagu yang biasa dinyanyikan, bentuk seperti itu diharamkan.
- Termasuk bid’ah kala membaca Al Quran adalah membacanya dengan nada musik.
- Jika seseorang memiliki suara yang indah dan dia secara alamiah mampu membaca al qur’an dengan nada atau irama yang indah maka ini dibolehkan dan mendapat pujian. Namun jika suara tersebut didapatkan dari hasil pelatihan yang berarti dia tidak akan memiliki keindahan suara tersebut kecuali dengan dilatih, diulang-ulang, atau menirukan seorang qori’ dan berusaha memiliki nada tersebut, mulai dari melodi dan nada-nada sederhana maupun rumit, maka ini tercela dan dibenci oleh para ulama salaf.
Semoga bermanfaat, Waallahu ‘Alam.
Sumber :
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama, tahun 1433 H.
Bahjatun Naazhirin Syarh Riyadhis Sholihin, Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama, tahun 1430 H, 1: 472.
Nuzhatul Muttaqin Syarh Riyadhis Sholihin, Dr. Musthofa Al Bugho dkk, terbitan Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, tahun 1432 H, hal. 209.
Tajwid Lengkap Asy-Syafi’I, Abu Ya’la Kurnaedi, terbitan Pustaka Imam Syafi’I, cetakan pertama, tahun 2014 M, hal. 19.
