
oleh : Ustadz Muhammad Frandani, Lc., M.Pd.
Pada zaman pertengahan, tidak ada batasan yang jelas antara ulama yang menjadi pengajar dan ulama yang tidak menjadikan pengajaran sebagai profesi mereka. Semuanya mendidik dan mengajar untuk mencerahkan masyarakat, baik dengan bayaran maupun dengan sukarela, baik melalui halaqoh ilmu maupun melalui karya tulis. Para salaf sangat memperhatikan pentingnya menimba ilmu dari para guru. Mereka sangat membenci jika seseorang siswa hanya belajar dari buku saja. Sebagaian salaf mengatakan, “Salah satu bencana terbesar adalah menjadikan kertas sebagai guru”(1). Maksudnya orang belajar hanya dari buku – buku.
Imam syafi’i pernah berkata, “Barangsiapa yang mempelajari fiqih hanya dari buku-buku, akan menyia-nyiakan hukum (islam).(2) Mus’ab bin al-Zubair memberikan nasihatnya, “Sesungguhnya orang-orang berbicara tentang hal-hal terbaik yang mereka hafal, mereka menghafal hal-hal terbaik yang mereka tulis, dan mereka menulis hal-hal terbaik yang mereka dengar. Jika engkau ingin menimba ilmu, ambilah dari lisan orang-orang, karena engkau tidak akan mendengar kecuali pilihan yang baik dan mutiara yang tersebar”.(3)
Guru Harus Memiliki Kompetensi Pedagogis
Sejak dulu, umat Islam sudah memahami bahwa pengetahuan saja tidak cukup untuk menjadi guru yang baik. Mereka menyadari bahwa selain pengetahuan, diperlukan seni mendidik agar guru dapat memahami psikologi anak, menyesuaikan diri dengan tingkat perkembangan mereka, dan membangun hubungan emosional dengan mereka. Hal ini menjadi jembatan yang menghubungkan pengetahuan dengan pikiran murid. Ibnu Abdun berkata, “Mengajar adalah suatu keterampilan yang memerlukan pengetahuan, pengalaman, dan kelembutan. Hal itu seperti melatih kuda liar yang memerlukan kebijakan, kelembutan, dan kesabaran hingga ia jinak dan menerima pelajaran.”(4)
Ibnu Khaldun menulis sebuah babyangmenjelaskanteoriinidengan judul “Bab tentang mengajarkan ilmu itu adalah bagian dari keterampilan.” Dalam bab tersebut ia berkata, “Salah satu bukti bahwa mengajarkan ilmu merupakan keterampilan adalah perbedaan istilah dalam mengajar. Setiap imam dari para imam terkenal memiliki istilah dalam mengajar yang khas, sebagaimana halnya dengan semua keterampilan. Ini menunjukkan bahwa istilah-istilah tersebut bukan bagian dari ilmu itu sendiri, karena jika demikian, istilah-istilah tersebut akan sama bagi semuanya. Salah satu hal terpenting yang diperlukan bagi seorang guru adalah melatih lidah dengan berdiskusi dan berdebat, serta berupaya untuk memperoleh kemampuan keterampilan mengajar.”(5)
Relasi Orang Tua dan Guru
Para salaf juga berbicara tentang relasi/hubungan antara orang tua dan guru, serta pentingnya peran yang dimainkan orang tua dalam kesuksesan peserta didik. Ahmad Syalabi mengutip dari kitab Al-Irsyad wa Al-Ta’lim sebagai berikut, “Anak adalah cerminan keluarganya, segala kebaikan atau keburukan yang ada di dalamnya serta segala yang didengarnya dan dilihatnya akan tercetak dalam dirinya. Oleh karena itu, peran para ibu salah satu hal terpenting dalam mendidik anak-anaknya. Barang siapa yang merawat hartanya tetapi tidak mendidik anaknya, maka dia telah menyia-nyiakan anak dan hartanya.”
Pengembangan karakter anak tidak bisa diperoleh di sekolah saja, melainkan harus dipraktikkan anak sejak mereka mulai memahami ucapan dan mengerti pembicaraan. Orang pertama yang diminta untuk menjalankan tugas ini tentu saja adalah mereka yang berinteraksi dengan anak secara terus-menerus sejak kecil. Orang tualah yang memengaruhi anak
Wallahu’alam.
- Ibn Jama’ah, Tadzkirat as-Sami wa al-Mutakallim fi
Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1935, h. 87
- Ibid.
- Al Jahizh, Al-Mahasin wa al-Adhdad, Beirut: Dar wa Maktabah al-Hilal, 2002, h. 23
- Muhammad Munir Mursi, At-Tarbiyah al-Islamiyah Ushuluha wa Thathawwuruha fi Bilad al-Arab, Alam al-Kutub, 2005, h. 242
- Ibn Khaldun, Dîwân al-Mubtadi’ wa al-Khabar fi Târîkh al-Arab wa al-Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawi as-Sya’ni al-Akbar, Beirut: Dar al-Fikr, 1981, 1, h. 544-545.
